You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 18 Pedagang Binaan di Kantor Wali Kota Jakpus Disosialisasikan Retribusi Autodebet
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Retribusi Autodebet Disosialisasikan ke Pedagang JP 56

Suku Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Sudin KUKMP) Jakarta Pusat menyosialisasikan sistem pembayaran retribusi autodebet Bank DKI kepada 18 pedagang binaan di JP 56 Kantin Wali Kota setempat.

Besaran retribusinya Rp 5.000 per hari

Kasi Koperasi dan UKM Sudin KUKMP Jakarta Pusat, Julius Effendi Sagala mengatakan, sosialisasi ini sesuai dengan Ingub 170 tahun 2014 tentang Percepatan Pendataan dan Pendaftaran Para PKL Dalam Program Pembayaran Retribusi dengan Sistem Autodebet melalui PT Bank DKI.

Sesuai Perda 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah para pedagang binaan ini dikategorikan sebagai tempat usaha tertutup dengan intensitas sedang

Penerimaan Retribusi Pedagang Binaan di Jakbar Capai Rp 940 Juta

"Besaran retribusinya Rp 5.000 per hari," ujar Julius, Senin (24/7).

Dijelaskannya, untuk penarikan retribusi pedagang binaan ini dilakukan setiap tanggal 15, 20, dan 25 setiap bulannya.

"Kalau tanggal 15 pembayaran belum terdebet karena saldo tidak mencukupi, maka akan dilakukan di tanggal berikutnya secara otomatis," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2616 personNurito
  2. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2350 personDessy Suciati
  3. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1744 personDessy Suciati
  4. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1320 personFakhrizal Fakhri
  5. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1185 personTiyo Surya Sakti